Pengacara Perceraian Purwokerto

Tarif Harga Jasa Kantor Pengacara Perceraian di Purwokerto, Banyumas dan Sekitarnya

PENGACARA PERCERAIAN PURWOKERTO

Pembela Perkara Pengacara Perceraian di Purwokerto - Jasa Advokat Johan Purnomo & Rekan siap memberikan jasa aturan dalam memecahkan perkara perceraian di Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri.

Pengacara Purwokerto yang dapat juga disebut Pendamping Hukum pada masa sekarang ini amat dibutuhkan oleh masyakarat untuk menemani masyarakat pencari keadilan dalam masalah regulasi salah satunya Perceraian, dan masa sekarang ini kian tinggi angka perceraian.

Dikarenakan ketidak tahuannya sebagian besar pencari keadilan bagaimana prosedur dan tata cara mengajukan Gugatan Cerai ataupun permohonan Cerai Talak maka banyak masyarakat yang menerapkan Jasa Konsultan Hukum / Penasehat Hukum. Ada beberapa alasan mengapa masyarakat mengurus perceraiannya mengaplikasikan jasa advokat, antara lain karena ada beberapa masyarakat yang masih biasa kepada hukum dan ada hal-hal yang diperjuangkan dalam perceraian seperti hak asuh anak, tuntutan nafkah, pembagian harta gono-gini.

Selain hal hal yang demikian diatas ada juga yang memakai jasa pengacara karena yang bersangkutan betul-betul sibuk dengan aktifitasnya sehingga tidak dapat menghadiri secara rutin rencana persidangan karenanya jasa advokat amat dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan jasa tata tertib dalam menyeselesaikan problem undang-undang yang dihadapi salah satunya perceraian di Purwokerto dan sekitarnya.

Dalam bidang disiplin ilmu pengetahuan manapun, melakukan konsultasi atau konseling dengan orang yang pakar di bidangnya sangatlah penting. Hal ini sebab tidaklah mungkin bisa merajai segala bidang disiplin ilmu secara professional dan independen, khususnya bila menyangkut suatu situasi sulit yang banyak menguras pikiran dan tenaga.

Demikian halnya dengan bidang peraturan. Apabila Anda sedang menghadapi suatu situasi sulit aturan dalam keluarga maupun dalam rangka pencegahan atas potensi timbulnya persoalan undang-undang di kemudian hari terhadap keluarga Anda, Anda dapat mengadakan pertemuan dengan Jasa Pengacara Keluarga dan Perceraian untuk melaksanakan konsultasi. Tujuan mengaplikasikan Jasa Advokat Keluarga dan Perceraian yaitu menerima anjuran dan nasihat peraturan atas tiap-tiap permasalahan hukum yang Anda hadapi, menentukan langkah-langkah dan atau tindakan hukum yang akan dicapai, mendapatkan rekomendasi dan bimbingan dari profesional.

Latar Belakang Perceraian


Cerai talak atau cerai gugat ? Cerai talak adalah permohonan ikrar cerai talak yang diajukan suami terhadap istri, sedangkan cerai gugat yakni gugatan cerai yang diajukan istri terhadap suami.

Syarat Sahnya Perceraian


Menjawab sebuah pertanyaan apakah sah secara tata tertib talak yang dikerjakan diluar sidang Pengadilan atau cerai menurut kesepakatan kedua belah pihak antara suami dan istri yang dikenal pemerintahan desa, tokoh agama / tokoh masyarakat saja ?

Pasal 38 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 perihal Perkawinan mengungkapkan bahwa putusnya ikatan perkawinan disebabkan oleh: Kematian, Perceraian dan atas putusan pengadilan.

Berikutnya pasal 39 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 perihal Perkawinan mengucapkan bahwa Perceraian cuma dapat dilaksanakan di depan sidang pengadilan sesudah pengadilan tidak sukses mendamaikan kedua belah pihak.

Karenanya talak dan kesepakatan bercerai diluar pengadilan tak sah berdasarkan tata tertib negara, akibatnya kedua belah pihak tetap berstatus sebagai suami istri.

Syarat Pengajuan Gugat Cerai / Talak Cerai


- Foto Copy KTP Penggugat/Pemohon sebanyak 2 lembar di kertas A4 dan 1 lembarnya diberi meterai 6000, kemudian dilegalisir di Kantor Pos.

- Foto Copy Kutipan/Duplikat Akta Nikah Penggugat/Pemohon sebanyak 2 lembardi kertas A4, dan 1 lembarnya diberi meterai 6000 kemudian dilegalisir di Kantor Pos.

- Jika Termohon/Tergugat tidak diketahui tempat tinggalnya selama 2 tahun atau lebih, maka Pemohon/Penggugat melampirkan surat Surat Keterangan Ghoib dari Kelurahan/Kepala Desa tempat tinggal Termohon/Tergugat terakhir.

- Menyerahkan surat gugatan/permohonan sebanyak 8 rangkap (kertas A4).

- Bagi pihak Penggugat/Pemohon yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI, harus melampirkan surat izin bercerai dari atasannya.

- Membayar Panjar Biaya Perkara melalui Bank yang jumlahnya sesuai dengan taksiran Petugas).

- Bagi pihak yang menggunakan Kuasa Hukum,seperti Advokat/Pengacara harus melampirkan surat kuasa khusus dan Foto Copy Kartu Advokat serta Berita Acara Sumpah yang masih berlaku masing-masing 1 lembar, serta membayar PNBP.

- Bagi pihak yang menggunakan Kuasa Insidentil, harus menyertakan surat Izin dari Ketua Pengadilan Agama dan membayar PNBP.

Kemana Perceraian Diajukan?


Perkawinan yang dilaksanakan secara agama Islam, karenanya diajukan terhadap Pengadilan Agama, sedang bagi agama selain Islam diajukan ke Pengadilan Negeri.

Biaya Jasa Pengacara Perceraian Purwokerto


Mengenai tarif jasa Advokat untuk kasus perceraian sampai saat ini tak ada patokan yang diciptakan baik oleh pemerintah maupun organisasi pengacara. Dikantor kami mengenai tarif jasa advokat dapat didiskusikan secara individu dengan Tim Advokat kami, namun sebagai kabar permulaan sebagai dasar penentuan tarif jasa Advokat akan dipengaruhi oleh :

Tingkat kesusahan perkara;
Kecakapan ekonomi klien;
Kesepakatan;

Proses Perceraian


Lama waktu pengerjaan perceraian dapat berlangsung cepat atau lambat tergantung dari keadaan para pihak, melainkan pada umumnya dapat berlangsung sampai 6 bulan. Adapun hal-hal yang membikin progres perceraian menjadi lama diantaranya:

Tempat tinggal para pihak; Jika salah satu pihak bertempat tinggal diluar kota, karenanya diperlukan waktu selama dua pekan supaya surat panggilan dikirimkan secara sepatutnya. Apabila tergugat bertempat tinggal diluar negeri maka pemeriksaan sidang perceraian ditentukan sekurang-kurangnya enam bulan semenjak gugatan diregistrasikan.

Kehadiran para pihak; Sekiranya tergugat tak pernah hadir dalam setiap persidangan, karenanya dipastikan putusan perceraian akan berlangsung pesat sekitar 2-3 kali persidangan. Beda jika kedua belah pihak hadir dalam tiap persidangan sebab kedua belah pihak akan diberikan kans untuk menuntaskan jenjang mediasi, jawab-menjawab dan pembuktian.

Kedisiplinan; Kedisiplinan para pihak ikut serta mempertimbangkan lama waktu proses perceraian, semisal tidak hadir pada jadwal sidang yang ditetapkan atau tidak siap menghadirkan saksi-saksi sesuai jadwal diatur sehingga sidangpun diundur.

Tahapan Pengajuan Cerai Di Pengadilan


Melengkapi berkas-berkas :
Membuat gugatan cerai;
Mendaftarkan gugatan di Pengadilan, membayar biaya panjar perkara;
Menunggu pemberitahuan jadwal sidang;
Menghadiri persidangan;
Mempersiapkan bukti-bukti dan saksi-saksi;

Tahapan Proses Persidangan


Persidangan kelengkapan berkas-berkas, pembacaan gugatan dan upaya perdamaian melalui mediasi;
Sidang hasil mediasi;
Sidang Jawaban Tergugat/Termohon;
Sidang replik Penggugat/Pemohon;
Sidang duplik Tergugat/Termohon;
Sidang pembuktian Penggugat/Pemohon;
Sidang pembuktian Tergugat/Termohon;
Sidang konklusi/kesimpulan;
Sidang Putusan;

Pertanyaan Umum Seputar Perceraian


Bagaimana bila buku nikah asli hilang ?
Bagi yang beragana Islam silahkan datang ke kantor KUA untuk meminta Duplikat Akta Nikah. Sedangkan selain Islam, silahkan datang ke Kantor Catatan Sipil.

Suami atau istri telah pergi dan tidak diketahui alamatnya lagi, apakah bisa bercerai ?
Bisa, akan dilakukan pemanggilan melalui media massa.

Suami atau istri tidak hadir dalam persidangan, apakah bisa bercerai?
Bisa.

Apakah boleh membawa saksi anggota keluarga ?
Boleh untuk alasan diajukan perceraian disebabkan pertengkaran/cek-cok yang terus menerus.

Alasan untuk boleh bercerai apa saja?
1). Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan;
2). Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya;
3). Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung
4). Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak lain;
5). Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami atau isteri;
6). Antara suami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga;
7). Suami melanggar taklik talak;
8). Peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tangga;

Bisakah seorang ayah mendapatkan hak asuh anak setelah bercerai ?
Bisa, tapi untuk anak dibawah 12 tahun secara otomatis dalam pemeliharaan ibunya.

Bagaimana cara mengambil akta cerai bila saya masih berada diperantauan ?
Silahkan hubungi Pengadilan Agama setempat.

Apakah bila ingin mengajukan perceraian bisa diwakilkan dan siapa yang bisa mewakili ?
Bisa. Advokat/Pengacara atau keluarga dekat.

Bisakah Pengadilan Agama mengesahkan nikah siri / dibawah tangan ?
Bisa, asalkan pernikahan tersebut telah memenuhi rukun dan syarat menurut hukum Islam dan tidak ada ikatan dengan perkawinan lainnya.

Hubungi Pengacara Perceraian Purwokerto


Untuk mendapatkan informasi secara terperinci, jangan segan untuk menghubungi kami melalui Call WhatsApp atau Chat WhatsApp terlebih dahulu ke 085-6260-1515 dengan senang hati kami akan memberikan penjelasan kepada anda. Kami akan hubungi anda secepatnya.

Pengacara Purwokerto